PROFIL

Satuan Pengawasan Internal Politeknik Negeri Subang

Satuan Pengawasan Internal Politeknik Negeri Subang merupakan salah satu unsur /organ di Politeknik Negeri Subang yang dibentuk untuk membantu terselenggaranya pengawasan terhadap pelaksanaan tugas unit kerja di lingkungan Politeknik Negeri Subang dan membantu pimpinan Politeknik Negeri Subang dalam melakukan pengendalian terhadap program dan kegiatan di Politeknik Negeri Subang agar hasilnya menjadi lebih efektif, efisien, ekonomis, dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Satuan Pengawas Internal Politeknik Negeri Subang menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

  1. Penyusunan program pengawasan;
  2. Pengawasan kebijakan program;
  3. Pengawasan pengelolaan kepegawaian, keuangan, dan barang milik negara;
  4. Pemantauan dan pengkoordinasikan tindak lanjut hasil pemeriksaan internal dan ekstemal;
  5. Pendampingan dan review laporan keuangan;
  6. Pemberian saran dan rekomendasi;
  7. Penyusunan laporan hasil pemeriksaan; dan
  8. Pelaksanaan evaluasi hasil pengawasan;